Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Instansi Badan Pengelola Keuangan dan Aset DIY


Master Yudi Ismono dari PAKSIJI DIY berkesempatan menjadi narasumber dalam Sosialisasi Anti Korupsi ” Pengendalian Gratifikasi” bagi Pegawai di lingkungan Instansi Badan Pengelola Keuangan dan Aset DIY.


Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 30-31 Mei 2024 bertempat di Gedung Unit 8 Kantor Gubernur DIY Kompleks Kepatihan Danurejan Yogyakarta.

Kegiatan selama 2 hari ini diikuti oleh 150 peserta yang berasal dari unsur-unsur bidang bagian dan Pelayanan Pajak Daerah di lingkungan BPKA DIY .

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yang salah satunya adalah Master Yudi Ismono dari PAK SIJI yang kebetulan juga menjabat sebagai Kepala Biro PIWPP Setda DIY dan sebagai Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa Pemda DIY.

Master Yudi dalam materinya mengajak dan mengingatkan kepada semua peserta agar mengedepankan dan menjaga integritas diri dalam bekerja terlebih lagi dalam posisi sebagai pemberi layanan publik. Kepekaan diri untuk memahami dan mengetahui larangan-larangan yang harus dipatuhi ketika menjalankan fungsi sebagai ASN BPKA DIY untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun sebagai konsekuensi sebagai aparatur negara. Kepatuhan ini menjadi penting untuk ditanamkan pada setiap ASN untuk menciptakan obyektivitas pelayanan publik terbaik bagi masyarakat.

Setiap peserta harus memahami bentuk-bentuk korupsi. Dengan demikian akan dimungkinkan praktik-praktik korupsi yg terjadi selama ini di lingkungan birokrasi akan semakin dapat dikendalikan untuk bisa zero corruption.

Pada kesempatan yg sama, Master Yudi juga mengajak semua peserta untuk menjadikan perilaku-perilaku anti korupsi sebagai budaya kerja yang baik. Bekerja dengan jujur dan mengedepankan integritas diri yang terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *