Persiapkan Desa dan Kabupaten/Kota Antikorupsi , PAKSIJI bersama Inspektorat DIY selenggarakan workshop

Forum Penyuluh Anti Korupsi Sahabat Integritas Jogja Istimewa (Forum PAK SIJI DIY)  bersama dengan Inspektorat Provinsi DIY menyelenggarakan Work Shop dan koordinasi penguatan program antikorupsi dengan tema Menegakkan Integritas untuk Mewujudkan Desa dan Pemerintah Kabupaten/Kota Antikorupsi. Forum PAKSIJI adalah komunitas tempat bergabungnya PAKSI (Penyuluh Anti Korupsi) tersertifikasi KPK yang bertempat tinggal di Daerah Istimewa Yogyakarta. Para PAKSI ini berasal dari berbagai profesi, mereka telah dididik oleh KPK untuk menjadi relawan yang menyebarluaskan semangat antikorupsi  ke seluruh penjuru negeri.

Kegiatan workshop ini  diikuti oleh perwakilan dari berbagai instansi yang terkait. Dilaksanakan pada Rabu, 29 Mei 2024 bertempat di Kantor Inspektorat Provinsi DIY.  Kegiatan dihadiri 75 peserta berupa perangkat desa dan juga perwakilan berbagai instansi terkait.

Sebagai keynote speaker adalah Inspektur DIY Muhammad Setiadi, S. Pt. M. Acc. Setiadi menyampaikan tentang latar belakang dan kepentingan adanya Desa dan Kabupaten/kota anti korupsi.  Daerah Istimewa Yogyakarta telah menyeleksi dan mengirimkan Kabupaten Kulonprogo sebagai kabupaten anti korupsi. Sehingga oleh KPK telah dipilih 4 percontohan Kabupaten Anti korupsi di Indonesia. 4 Kabupaten tersebut adalah Kabupaten Kulonprogo Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Badung Provinsi Bali, Kabupaten Payakumbuh Provinsi Sumatera Barat, dan Kota Surakarta Provinsi Jawa Tengah. Kabupaten/Kota antikorupsi harus memenuhi 6 komponen kriteria penilaian yaitu Peningkatan Kualitas Pengawasan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Peningkatan Budaya Kerja Antikorupsi, Peningkatan Peran Serta Masyarakat dan Kearifan Lokal.

Sambutan disampaikan oleh Ketua Forum PAKSIJI DIY (Penyuluh Anti Korupsi Sahabat Integritas Jogja Istimewa)  Dr Totok Suharto, ST, M. SI. Dalam sambutannya Totok menyampaikan bahwa workshop ini merupakan kolaborasi Forum Penyuluh Antikorupsi dengan Inspektorat DIY dalam menumbuhkembangkan semangat mewujudkan Pemerintahan Daerah, Desa, Kalurahan Antikorupsi

Kegiatan diisi oleh 3 narasumber yaitu  Eko Suhargono,  SIP purnakarya dari Dinas Sosial Kab Sleman, Dr Sumaryati. SH, M. Hum. Dosen Universitas Ahmad Dahlan, dan juga Hartana, SH, MH dari Inspektorat Kab Bantul. Semua narasumber adalah juga Penyuluh Antikorupsi dari PAKSIJI DIY.  Kegiatan dihadiri 75 peserta berupa perangkat desa dan juga perwakilan berbagai instansi terkait.

Dalam paparannya Eko Suhargono menyampaikan mengapa integritas penting bagi ASN , bagi organisasi,  dan juga bagi pelayanan publik. Sedangkan Sumaryati menyampaikan mengenai bagaimana kriteria desa anti korupsi dan juga kabupaten/kota antikorupsi.  Selain itu juga menyampaikan berbagai hal lain antaranya mengenai korupsi kebijakan  dan etika birokratis. Hartana menyoroti dari sudut pandang hukum. Aspek hukum dalam menegakkan integritas untuk mewujudkan desa dan  pemerintah kab/kota antikorupsi. (nrs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *