Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Instansi Badan Pengelola Keuangan dan Aset DIY


Master Yudi Ismono dari PAKSIJI DIY berkesempatan menjadi narasumber dalam Sosialisasi Anti Korupsi ” Pengendalian Gratifikasi” bagi Pegawai di lingkungan Instansi Badan Pengelola Keuangan dan Aset DIY.


Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 30-31 Mei 2024 bertempat di Gedung Unit 8 Kantor Gubernur DIY Kompleks Kepatihan Danurejan Yogyakarta.

Kegiatan selama 2 hari ini diikuti oleh 150 peserta yang berasal dari unsur-unsur bidang bagian dan Pelayanan Pajak Daerah di lingkungan BPKA DIY .

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yang salah satunya adalah Master Yudi Ismono dari PAK SIJI yang kebetulan juga menjabat sebagai Kepala Biro PIWPP Setda DIY dan sebagai Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa Pemda DIY.

Master Yudi dalam materinya mengajak dan mengingatkan kepada semua peserta agar mengedepankan dan menjaga integritas diri dalam bekerja terlebih lagi dalam posisi sebagai pemberi layanan publik. Kepekaan diri untuk memahami dan mengetahui larangan-larangan yang harus dipatuhi ketika menjalankan fungsi sebagai ASN BPKA DIY untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun sebagai konsekuensi sebagai aparatur negara. Kepatuhan ini menjadi penting untuk ditanamkan pada setiap ASN untuk menciptakan obyektivitas pelayanan publik terbaik bagi masyarakat.

Setiap peserta harus memahami bentuk-bentuk korupsi. Dengan demikian akan dimungkinkan praktik-praktik korupsi yg terjadi selama ini di lingkungan birokrasi akan semakin dapat dikendalikan untuk bisa zero corruption.

Pada kesempatan yg sama, Master Yudi juga mengajak semua peserta untuk menjadikan perilaku-perilaku anti korupsi sebagai budaya kerja yang baik. Bekerja dengan jujur dan mengedepankan integritas diri yang terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Isi Pelatihan di Balai Pelatihan Kesehatan DIY, Master Ulis dari PAKSIJI DIY sampaikan materi Antikorupsi

Master Ulis Sulistianto bersama para peserta pelatihan

ada hari Senin tanggal 27 Mei 2024 Master Ulis Sulistiyanto menyampaikan Materi anti korupsi.
Pembelajaran anti korupsi disampaikan pada pelatihan bagi pelatih pelatihan dasar kader posyandu angkatan IV tahun 2024 di Balai Pelatihan Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta, materi yang sampaikan antara lain terdiri dari :

  1. Nilai-nilai Anti Korupsi
  2. Integritas
  3. Semangat Menumbuhkembangkan Antikorupsi dan pengetahuan Anti Korupsi
  4. Dampak Korupsi
    Peserta pelatihan berjumlah 30 orang terdiri ASN tenaga kesehatan Kabupaten Sleman, pembelajaran dimulai dengan membangun suasana yang menyenangkan dilanjutkan dengan penyampian materi dan diskusi tanya jawab, diakhiri dengan komitmen bersama untuk mencegah tindakan korupsi di instansinya masing-masing.
Master Ulis Sulistianto menyampaikan materi Anti Korupsi

Persiapkan Desa dan Kabupaten/Kota Antikorupsi , PAKSIJI bersama Inspektorat DIY selenggarakan workshop

Forum Penyuluh Anti Korupsi Sahabat Integritas Jogja Istimewa (Forum PAK SIJI DIY)  bersama dengan Inspektorat Provinsi DIY menyelenggarakan Work Shop dan koordinasi penguatan program antikorupsi dengan tema Menegakkan Integritas untuk Mewujudkan Desa dan Pemerintah Kabupaten/Kota Antikorupsi. Forum PAKSIJI adalah komunitas tempat bergabungnya PAKSI (Penyuluh Anti Korupsi) tersertifikasi KPK yang bertempat tinggal di Daerah Istimewa Yogyakarta. Para PAKSI ini berasal dari berbagai profesi, mereka telah dididik oleh KPK untuk menjadi relawan yang menyebarluaskan semangat antikorupsi  ke seluruh penjuru negeri.

Kegiatan workshop ini  diikuti oleh perwakilan dari berbagai instansi yang terkait. Dilaksanakan pada Rabu, 29 Mei 2024 bertempat di Kantor Inspektorat Provinsi DIY.  Kegiatan dihadiri 75 peserta berupa perangkat desa dan juga perwakilan berbagai instansi terkait.

Sebagai keynote speaker adalah Inspektur DIY Muhammad Setiadi, S. Pt. M. Acc. Setiadi menyampaikan tentang latar belakang dan kepentingan adanya Desa dan Kabupaten/kota anti korupsi.  Daerah Istimewa Yogyakarta telah menyeleksi dan mengirimkan Kabupaten Kulonprogo sebagai kabupaten anti korupsi. Sehingga oleh KPK telah dipilih 4 percontohan Kabupaten Anti korupsi di Indonesia. 4 Kabupaten tersebut adalah Kabupaten Kulonprogo Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Badung Provinsi Bali, Kabupaten Payakumbuh Provinsi Sumatera Barat, dan Kota Surakarta Provinsi Jawa Tengah. Kabupaten/Kota antikorupsi harus memenuhi 6 komponen kriteria penilaian yaitu Peningkatan Kualitas Pengawasan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Peningkatan Budaya Kerja Antikorupsi, Peningkatan Peran Serta Masyarakat dan Kearifan Lokal.

Sambutan disampaikan oleh Ketua Forum PAKSIJI DIY (Penyuluh Anti Korupsi Sahabat Integritas Jogja Istimewa)  Dr Totok Suharto, ST, M. SI. Dalam sambutannya Totok menyampaikan bahwa workshop ini merupakan kolaborasi Forum Penyuluh Antikorupsi dengan Inspektorat DIY dalam menumbuhkembangkan semangat mewujudkan Pemerintahan Daerah, Desa, Kalurahan Antikorupsi

Kegiatan diisi oleh 3 narasumber yaitu  Eko Suhargono,  SIP purnakarya dari Dinas Sosial Kab Sleman, Dr Sumaryati. SH, M. Hum. Dosen Universitas Ahmad Dahlan, dan juga Hartana, SH, MH dari Inspektorat Kab Bantul. Semua narasumber adalah juga Penyuluh Antikorupsi dari PAKSIJI DIY.  Kegiatan dihadiri 75 peserta berupa perangkat desa dan juga perwakilan berbagai instansi terkait.

Dalam paparannya Eko Suhargono menyampaikan mengapa integritas penting bagi ASN , bagi organisasi,  dan juga bagi pelayanan publik. Sedangkan Sumaryati menyampaikan mengenai bagaimana kriteria desa anti korupsi dan juga kabupaten/kota antikorupsi.  Selain itu juga menyampaikan berbagai hal lain antaranya mengenai korupsi kebijakan  dan etika birokratis. Hartana menyoroti dari sudut pandang hukum. Aspek hukum dalam menegakkan integritas untuk mewujudkan desa dan  pemerintah kab/kota antikorupsi. (nrs)

Master Heni Dwi Utari menjadi Narasumber di Balai Pelatihan Kesehatan DIY

#semangatpagisahabatintegritasjogja

Master Heni Dwi Untari bersama seluruh peserta pelatihan

Dalam Pelatihan Penanggulangan Zoonosis bagi Pengelola Program Zoonosis yang dilaksanakan pada pada Selasa 14 Maret 2023. Master Heni Dwi Untari Penyuluh Anti Korupsi sekaligus Sekretaris PAKSIJI DIY menjadi salah satu pemateri. Dalam kegiatam tersebut Master Heni mengajar Materi Antikorupsi dengan bobot 3 JP (jam pelajaran) di Bapelkes Dinas Kesehatan (Diskes) DIY.

Kegiatan pelatihan tersebut dilaksanakan secara luring atau tatap muka dan diikuti 30 peserta. Peserta adalah perwakilan dari Petugas Kesehatan dari Kabupaten Kulon Progo dan Gunungkidul dan diselenggarakan di Balai Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Salut kami sampaikan kepada Balai Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang telah mewujudkan perlawanan terhadap korupsi dengan memasukkan mata pelatihan materi anti korupsi. Sehingga menunjukkan kesungguhan Dinas Kesehatan DIY dalam menjadikan seluruh instansi dan jajaran karyawannya menjadi bersih dan bebas dari korupsi.

Semangat selalu master 💪 (nrs)

Master Aniek Juliarini dari PAKSIJI menjadi Narasumber di Bapelkes

#semangatpagisahabatintegritasjogja

Master Aniek Juliarini dari PAKSIJI menjadi narasumber pada Pelatihan Penatalaksanaan Kasus Gangguan Jiwa di Bapelkes (Balai Pelatihan Kesehatan DIY ) pada hari Selasa, 21 Maret 2023. Peserta pelatihan terdiri dari 30 orang perawat dari Puskesmas di 5 Kab/Kota di DIY.

Pada kesempatan tersebut, pihak Bapelkes mengucapkan terima kasih kepada Pak Siji DIY yang telah bekerjasama dengan baik, dengan memenuhi setiap permintaan narasumber untuk Bapelkes DIY. Narasumber juga memperkenalkan Forum PAKSIJI kepada para peserta pelatihan dan mempersilakan jika ada yang akan bergabung menjadi Penyuluh Antikorupsi. Begitu juga jika memerlukan narasumber Antikorupsi atau ZI/WBK bagi kantornya masing-masing, PAKSIJI DIY siap memfasilitasi dengan memaksimalkan peran dari anggota PAKSIJI yang terdiri dari Penyuluh Anti Korupsi dengan berbagai disiplin ilmu.

Penyuluh Antikorupsi (Paksi) adalah bagian dari masyarakat yang turut berkontribusi dan berperan serta dalam upaya pemberantasan korupsi. Bukan orang-orang sembarangan, para Paksi telah memiliki Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang diperoleh melalui proses sertifikasi kompetensi.

Sertifikasi kompetensi antikorupsi adalah proses pemberian sertifikat (pengakuan kompetensi) yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi (proses asesmen) yang mengacu kepada SKKNI Penyuluh Antikorupsi dan/atau Ahli Pembangun Integritas.

Proses uji kompetensi yang melahirkan Paksi digelar oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK melalui proses anatara lain melalui aclc KPK https://aclc.kpk.go.id/ . Sertifikasi ini telah terlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Melalui uji kompetensi ini, para Paksi dipastikan memenuhi SKKNI untuk memberikan penyuluhan nilai-nilai antikorupsi dan integritas kepada masyarakat.

Master Aniek Juliarini saat pemaparan

Master Yudi Ismono dari PAKSIJI Berkolaborasi dengan SMAN 2 Bantul

#semangatpagisahabatintegritasjogja

Pembentukan nilai-nilai Integritas merupakan salah satu usaha KPK dalam kegiatan pendidikan antikorupsi . Mengaktualisasikan nilai-nilai integritas diyakini dapat berperan dalam pembenahan karakter dan moral bangsa secara sistematis yang mendukung sikap antikorupsi di negeri ini. Karena itu baik Inspektorat maupun jajaran Penyuluh Anti Korupsi di seluruh Indonesia harus berusaha mensosialisasikan nilai integritas ini seluas-luasnya.

Integritas adalah bertindak dengan cara yang konsisten dengan apa yang dikatakan. Nilai integritas merupakan kesatuan antara pola pikir, perasaan, ucapan, dan perilaku yang selaras dengan hati nurani dan norma yang berlaku. Integritas merupakan salah satu nilai-nilai dasar pribadi yang harus dimiliki masyarakat yakni dengan bersikap, berperilaku dan bertindak jujur terhadap diri sendiri dan lingkungan, konsisten dalam bersikap dan bertindak, memiliki komitmen terhadap misi pemberantasan korupsi, objektif terhadap permasalahan, berani dan tegas dalam mengambil keputusan dan resiko kerja, disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan amanah. Nilai-nilai dapat berasal dari nilai kode etik di tempat dia bekerja, nilai masyarakat atau nilai moral pribadi (SKKNI, 2016).

Kekreatifan dalam menyampaikan penguatan nilai-nilai integritas bisa dilakukan dengan berbagai cara. Antara lain seperti yang bisa dilihat dalam even ini.

Master Yudi Ismono dari PAKSIJI pada tanggal 16 Maret 2023 bekerja sama dengan SMAN 2 Bantul melaksanakan kegiatan dengan tajuk “Membentuk Integritas Diri bersama Alam dengan Geopark Goes to School”. Master Yudi Ismono adalah Wakil Ketua PAKSIJI (Penyuluh Anti Korupsi Sahabat Integritas Jogja Istimewa). Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan pendalaman nilai integritas pada pelajar dengan mendekatkan diri pada alam.

Ide kreatif ini bisa menghasilkan berbagai hal baik sekaligus yaitu bagaimana siswa mempelajari kecintaan terhadap alam. Selain itu siswa mampu mengenali, menimba dan memperkuat nilai integritas. Hal ini menarik bagi siswa, terbukti dengan antusiasme anak-anak dalam even tersebut.

Mari kita semua semangat terus dalam menyebarluaskan ataupun menguatkan semangat integritas dimanapun dan kapanpun. Berbagai kekreatifan bisa dilakukan untuk itu. Yuk seberapa kreatifmu? tunjukkan , dan mari kita giatkan semangat perlawanan anti korupsi sehingga Indonesia makin kuat , bersih, dan tangguh. (nrs)