Penyuluh Antikorupsi, Jalan tak Bertepi

Aniek Juliarini*)

Jalan kenabian. Itulah frasa yang sering digunakan master Sugiarto, Kasatgas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK saat menyebut Penyuluh Antikorupsi (Paksi). Tentu bukan bermaksud untuk ingin menyamai Nabi. Namun sedikit mencontoh semangat nabi semoga menjadi pemandu hati, mencegah kemungkaran mengajak pada  kebaikan.

Demikianlah antara lain yang nampak dari semangat 370-an orang Paksi yang hadir pada Temu Aksi Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (Tapaksiapi) 2024 di hotel Royal Kuningan, Jakarta. Rangkaian acara Hakordia 2024 KPK RI yang dihelat tanggal 9 sd 11 Desember 2024 itu, sampai kini masih menyisakan semangat, kenangan, dan harapan diantara para Paksiapi di seantero negeri.

Semangat.

Wajah-wajah cerah ceria dan gembira para pemakai rompi biru telah nampak bahkan sejak sebelum keberangkatan pasukan dari lokasinya masing-masing. Sejak pendaftaran peserta Tapaksiapi 2024 dibuka, meledaklah gegap gempita para pejuang àntikorupsi ini berusaha untuk bisa masuk dalam daftar peserta.  Jumlah peserta Tapaksiapi 2024 yang akan diundang KPK ini memang terbatas, sehingga masuk dalam deretan daftar Paksi yang diundang KPK sangatlah menggembiarak.  Setidaknya, suasana itulah yang tertangkap dari perbincangan di berbagai media WAG forum dan komunitas Paksi. Banyak Paksi yang akhirnya cukup kecewa karena tidak bisa berangkat karena minimnya kuota, hanya maksimal 5 orang per-forum.

Semangat untuk berangkat. Mereka tak peduli meski harus biaya sendiri untuk bisa hadir  ke Gedung kebanggaan, Gedung Merah Putih.  Inilah salah satu kehebatan dan loyalitas para penempuh jalan kenabian itu.  Semangat api birunya tak terhenti.

Pada H-1 berbondong-bondong rombongan dari 38 forum provinsi di seluruh wilayah NKRI mengirim swafoto dan berita akan keberangkatannya. Pesawat terbang dari ujung utara Sumatra, Papua, Kalimantan, Sulawesi, pun Maluku. Kapal pun turut mengantar para Paksi. Kereta membawa si rompi biru dari pulau Jawa, hingga Wush yang mengantar pasukan dari tlatah Sunda. Hotel Royal Kuningan Jakarta yang semula biasa biasa saja, seketika riuh oleh ratusan tamunya. Semangat yang luar biasa. Tak padam oleh jarak, waktu, dan biaya.

Kenangan .

Rangkaian acara 3 hari itu hingga kini masih menyisakan kenangan.

Hari pertama. Senin, 9 Desember 2024 adalah hari yang istimewa. Pembukaan Hakordia 2024 dihadiri oleh para menteri, kepala lembaga, kepala daerah, dan perwakilan mitra KPK dari seluruh Indonesia. Presiden yang diharapkan hadir, ternyata tidak hadir, dan diwakili oleh Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan. Agak kecewa sebenarnya ketika batal bertemu dengan Presiden baru, namun kehadiran Pak Menteri AHY, Menteri Agama, dan banyak menteri lainnya serta para Inspektur Jenderal, Gubernur, Bupati/Walikota hadir ke Gedung Merah Putih, membuat acara itu tetaplah istimewa. Bagi Penulis sendiri, bisa berfoto dengan Menteri Agama, Irjen Kementerian Keuangan, dan tokoh-tokoh lainnya, menjadi salah satu momen tak terlupakan dalam acara ini.  Hanya sayangnya, kami rombongan Paksi DIY tidak sempat bertemu dan foto bersama Bapak Wagub DIY, KGPAA Paku Alam X  dan Bapak Inspektur DIY yang saat itu juga hadir langsung ke lokasi acara untuk menerima penghargaan.

Setelah Pembukaan Hakordia 2024, dilakukan Peluncuran Program Antikorupsi meliputi Percontohan Desa Antikorupsi,  dan Launching buku  Panduan CEK Berbahasa Asing, meliputi bahasa Inggris, bahasa Jepang, dan bahasa Mandarin. Pada kesempatan itu juga diberikan apresiasi kepada para pegiat antikorupsi, yaitu penghargaan kepada pemangku kepentingan, meliputi Pemerintah Daerah, Kementerian/Lembaga,  Inspektorat Daerah, serta Lembaga-lembaga Diklat pada Kementerian/Lembaga.

Sesi siang merupakan sesi TAPAKSIAPI . Acara dimulai dengan pemberian apresiasi kepada Penyuruh Antikorupsi Kreatif dan Forum Paksi Teraktif. Kebetulan Penulis mendapatkan apresiasi sebagai Paksi Kreatif, sebuah capaian yang tidak pernah diduga sebelumnya. Sangat terasa istimewa karena piagam penghargaandiberikan langsung oleh Pak Nurul Ghufron,  Wakil Ketua KPK RI. Pada sesi ini juga digelar Talkshow Best Practice Paksiapi serta Forum Paksi. Ketua PAK SIJI DIY mendapat kesempatan untuk berbagi pengalaman bagaimana mengelola sebuah forum antikorupsi. Kebetulan Pak Siji merupakan salah satu forum ‘tertua’ di kancah perpaksian.

Hari kedua. Tapak Siapi bukan hanya arena silaturahmi, namun juga media penguatan kompetensi. Pada hari kedua ini, para Paksiapi meningkatkan kompetensi dengan menu materi-materi terkini yang disajikan oleh para ahlinya. Materi pemanfaatan Artificial Inteligent dalam penyuluhan, Kabupaten/Kota Antikorupsi, materi manajemen forum Paksi, jaga.go.id, dan lain-lain.  Semua bekal itu akan sangat penting bagi seorang penyuluh antikorupsi. Makin berisi tentu akan semakin membuat percaya diri. Makin up to date dan makin kompeten.

Hari ketiga: bhinneka tunggal asa

Saat ini terdapat 38 Forum Antikorupsi yang terdapat di provinsi-provinsi di seluruh Indonesia. Pada hari ke-3, para Paksiapi dari masing2 provinsi mengenakan baju daerahnya masing-masing dengan gembira dan bangga. Papua dengan baju khas rumbai dan hiasan pada kepalanya, Kaltim dengan hiasan-hiasan bulu burungnya yang menarik, Sulawesi dan Sumatera dengan baju adat warna -warna merah dan kuning emas yang mewah, Jawa Tengah dan Jogja yang kompak mengenakan baju daerah senada kebaya hitam dan kain batik serta selendang jumputan yang klasik, pun daerah2 lain tak ketinggalan memamerkan keindahannya masing-masing. Semua gembira, saling menghargai dan saling  mencinta. Ya, kita semua adalah Indonesia. Kita bhinneka namun asa dan cita kita sama, korupsi tak semakin menjadi-jadi, semangat antikorupsi menjadi budaya di setiap diri.

Harapan.

Setiap peringatan Hakordia tentu menyiratkan berbagai harapan. Harapan nafas baru untuk bersama-sama  mencegah korupsi dan menciptakan masyarakat adil sejahtera. Langkah yang semakin masif dan nyata melawan korupsi agar tidak semakin merajalela. Kita sadari bahwa korupsi adalah  kejahatan luar biasa yang sangat menghambat pembangunan dan merusak ekonomi bangsa. Komitmen pemerintahan di bawah komando Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi tertuang dalam semangat Asta Cita poin ke 7, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Pemberantasan korupsi adalah upaya panjang yang berkelanjutan, sehingga butuh dukungan semua pihak dalam pemberantasannya. Hakordia menjadi sarana yang sangat penting dalam menyampaikan pesan antikorupsi, kepada seluruh lapisan masyarakat dalam kegiatan edukatif dan kolaboratif. Inilah pesan yang disampaikan melalui Hakordia 2024 KPK, sebagaimana tag line-nya: “Bersama Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”. Dan penyuluhan antikorupsi adalah sebuah jalan kecil, kadang berliku, yang tak akan pernah bertepi untuk dilalui.

*) Wakil Ketua Forum  PAK SIJI DIY, Peraih Penghargaan Paksi Kreatif 2024

CARA MEMBANGUN INTEGRITAS PADA ORGANISASI PUBLIK

Oleh: M. Fatchul Arifin

Penyuluh Anti Korupsi – Nomor PAK : PAK. 915.1.00144 2018

Master M. Fatchul Arifin dalam Kolaborasi Budaya Jogja-Minang
M. Fatchul Arifin Penyuluh Antikorupsi dalam Kegiatan Menggelorakan Semangat Antikorupsi
Melalui Seni & Budaya (20-11-2021)

Pengantar

                Pada saat perkembangan dinamika pemerintahan,  pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat, yang saat sekarang sedemikian dinamisnya, maka  integritas sebagai suatu nilai sikap akan tetap menjadi issue pada kehidupan organisasi  publik. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata integritas didefinisikan sebagai mutu, sifat, atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh, sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan kejujuran. Semengara Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 38 Tahun 2017, integritas didefinisakan sebagai konsistensi berperilaku yang selaras dengan nilai, norma dan/atau etika organisasi, dan jujur dalam hubungan dengan manajemen, rekan kerja, bawahan langsung, dan pemangku kepentingan, menciptakan budaya etika tinggi, bertanggung jawab atas tindakan atau keputusan beserta resiko yang menyertainya. Batasan pengertian yang ada tersebut secara jelas menegaskan pentingnya integritas dalam rangka pencapaian visi misi dan tujuan organisasi publik. Berkenaan dengan strategi pemberantasan korupsi, integritas sebagai suatu nilai teridentifikasi dalam nilai sikap integritas anti korupsi,  yaitu : JUJUR, MANDIRI, TANGGUNG JAWAB, BERANI, SEDERHANA, PEDULI, DISIPLIN, ADIL, KERJA KERAS (JuMaT BerSePeDA KK).

Nilai-nilai Antikorupsi
dengan Akronim Jumat Bersepeda KK (KPK RI)

                Beberapa tulisan, paparan, bahasan telah banyak dijumpai menyampaikan tentang tema  ‘integritas’, namun penulis belum banyak menjumpai yang secara konkrit menyajikan penerapan atau “cara” membangun atau menguatkan atau menumbuhkembangkan dalam suatu organisasi, khususnya organisasi publik, yang dalam tulisan ini akan disajikan tinjauan ‘pendekatan dan cara membangun’ nilai pada organisasi publik.

                Pentingnya perhatian terhadap integritas pada organisasi publik menjadi  urgen mengingat bahwa subyek dari organisasi publik adalah Aparatur Sipil Negara yang menurut UU ASN 2023 mempunyai fungsi sebagai fungsi sebagai Perencana, Pelaksana, Pengawas, Pemberi pelayanan publik, Mempererat persatuan dan kesatuan bangsa ( dalam UU ASN 2023 fungsi ASN adalah sebagai  pelayan publik, pelaksana kebijakan publik dan perekat  pemersatu bangsa). Untuk penyelenggaraan fungsi  sebagaimana ditentunkan UU tersebut mutlak diperlukan ASN yang berintegritas guna terwujudnya penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari kolusi korupsi dan nepotisme. (UU Nomor 28 Tahun 1999).(Berkenaan dengan ASN dan budaya kerja anti korupsi  disajikan pada tulisan lain tentang core value BerAKHLAK dan Anti Korupsi).

Pendekatan dalam Membangun Nilai

                Pendekatan dalam konteks ini diartikan sebagai ‘sudut pandang metode untuk mencapai tujuan’, yang dalam rangka membangun nilai sikap integritas anti korupsi  (JuMaT BerSePeDA KK), dikategorikan dalam beberapa pendekatan, yaitu:

  1. Pendekatan kultural adalah dengan memperkenalkan lebih mendalam tentang nilai-nilai integritas sehingga menjadi bagian dari budaya yang tumbuh dan berkembang secara internal dalam diri ASN. Dalam kehidupan organisasi di masyarakat dapat dilakukan misalnya dengan memasukkan sebagai bagianpengembangan budaya kerja, etos kerja, dll.
  2. Pendekatan edukatif dilakukan pada lingkungan pembelajaran, baik formal , informal, nonformal, insersi pada materi atau proses pembelajaran yang ada.
  3. Pendekatan struktural

Pendekatan Struktural, dilakukan melalui jalur yang resmi / sistemik/ aplikatif _ diakui dalam tatanan/ prosedur/ mekanisme  tertentu, yang ada di masyarakat/ lingkungan organisasi publik/ kepemerintahan maupun non government.

TAPAKSIAPI, Temu Aksi Penyuluh Antikorupsi Ahli Pembangun Integritas (07-12-2025)
  • Pendekatan normatif dengan pemahaman bahwa segala penyimpangan norma dalam bentuk apapun akan mendapat ‘balasan’ yang sesuai atau harus diikuti dengan sanksi yang tegas (enforcement) atau penegakan norma. Pada sisi lain juga paralel dengan memberi ‘hadiah’ atau kemudahan apabila sesuai dengan norma yang diakui dalam tatanan/ hal dianggap berjasa (ada prosedur/ mekanisme  punishment dan reward). Catatan: Norma hukum/ kepatutan positif harus ditegakkan agar berfungsi secara efektif sehingga menimbulkan efek pembinaan dan/atau pelajaran bagi pelaku yang tidak sesuai sekaligus menjadi pelajaran bagi orang lain dan pada sisi yang lain dapat  mendorong untuk berlaku positif”.

Cara Membangun Nilai Integritas Anti Korupsi JuMaT BerSePeDA KK

                Beberapa cara dapat dilakukan oleh subyek organisasi publik untuk membangun nilai sikap integritas anti kosupsi, dengan bertumpu pada pendekatan seperti tersebut sebelumnya sebagai tujuan tindakan. Pendekatan yang menjadi dasar tujuan tindakan sebagai cara membangun, pada dasarnya dapat dipetakan secara sendiri sendiri ataupun secara paralel. Dalam arti bahwa suatu tindakan sebagai cara membangun dapat berkenaan dengan satu pendekatan ataupun dalam rangka beberapa pendekatan. Hal ini juga berlaku pada Cara Membangun, dalam arti bahwa tindakan yang dilakukan sebagai cara membangun nilai integritas, dapat dilakukan secara sendiri-sendiri ataupun paralel dengan cara yang lain. Adapun cara membangun nilai integritas anti korupsi dapat dilakukan sebagai berikut:

  1. Penanaman Nilai-Nilai Anti Korupsi. (-> pendekatan kultural)

Dapat dilakukan secara Langsung ataupun  Tidak langsung (melalui media);

Formal ataupun Nonformal,

Misalnya dengan cara : briefing, bintek, sosialisasi, workshop, dll, penyampaian melaui apel pagi, pemahaman oleh Ketua Tim, Koordinator, dll.

Melalui : Ngopi bareng , angkringan, game, dongeng, outbound,  lagu, puisi, pantun, tembang, dll Posting harian medsos, radio, podcast, video/audio di ruang tertentu, di tempat strategis, poster, banner, quote  di medsos dll.

Edukasi Antikorupsi melalui “Angkringan” Anjungan NGobrol antiKoRupsI bebareNGAN dalam Pameran di Stand Pemda DIY Hakordia 2025 (08-12-2025)
  • Pembiasaan/ Habituasi (suatu momentum tertentu / berkala yang  — dinilai, dievaluas).. (gerakan2: jumat berkah, memisahkan sampah, warung kejujuran, dll).  Penerapan sistem tertentu atau aplikasi yang otomatis. 
  • Simbolisasi, pin, Hastag, foto dinding, bendera,  yel, seragam, emoji,  stiker, simbolisasi lainnya,– di lombakan  dll yang kesemuanya berkenaan dengan nilai-nilai anti korupsi.
  •  Keteladanan_ yang ditunjukkan oleh semua kalangan pada semua level kepemimpinan pada penerapan nilai integritas anti korupsi dalam kehidupan organisasi publik sehari-hari. Keteladanan pada konteks tertentu akan dapat menjadi cara penanaman nilai yang efektif karena dapat langsung dilihat dan dicontoh oleh orang lain.

Pada praktek dalam organisasi publik, penerapan tindakan cara-cara membangun nilai anti korupsi tersebut dapat dilakukan secara paralel dengan penguatan melalui :

  1. penguatan ‘resmi’ misal melalui Instruksi/ Edaran/ Surat, dll (->pendekatan struktural);
  2. memasukkan/ menginsersi pada proses ‘pembelajaran’/ evaluasi/ pembimbingan/ pembinaan, dll (-> pendekatan edukatif);
  3. memberikan semacam ‘hadiah’/ kemudahan/ insentif tertentu, dll untuk yang dapat dikategorikan sebagai profil penerapan nilai nilai (-> pendekatan normatif).

Penutup

                Kiranya tulisan ini dapat menjadi bahan bagi para penyuluh anti korupsi dalam menyusun materi penyuluhan ataupun bagi setiap ASN yang komitmen dalam membangun nilai-nilai anti korupsi. Akhir kata, Jangan membenarkan yang biasa dilakukan tetapi  tidak benar TETAPI Biasakanlah melakukan yang benar.

Perpaksinas dalam Pawai Budaya Arak-arakan Ganyang Wabah Korupsi, 06-12-2025 (Hakordia 2025)

Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Instansi Badan Pengelola Keuangan dan Aset DIY


Master Yudi Ismono dari PAKSIJI DIY berkesempatan menjadi narasumber dalam Sosialisasi Anti Korupsi ” Pengendalian Gratifikasi” bagi Pegawai di lingkungan Instansi Badan Pengelola Keuangan dan Aset DIY.


Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 30-31 Mei 2024 bertempat di Gedung Unit 8 Kantor Gubernur DIY Kompleks Kepatihan Danurejan Yogyakarta.

Kegiatan selama 2 hari ini diikuti oleh 150 peserta yang berasal dari unsur-unsur bidang bagian dan Pelayanan Pajak Daerah di lingkungan BPKA DIY .

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yang salah satunya adalah Master Yudi Ismono dari PAK SIJI yang kebetulan juga menjabat sebagai Kepala Biro PIWPP Setda DIY dan sebagai Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa Pemda DIY.

Master Yudi dalam materinya mengajak dan mengingatkan kepada semua peserta agar mengedepankan dan menjaga integritas diri dalam bekerja terlebih lagi dalam posisi sebagai pemberi layanan publik. Kepekaan diri untuk memahami dan mengetahui larangan-larangan yang harus dipatuhi ketika menjalankan fungsi sebagai ASN BPKA DIY untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun sebagai konsekuensi sebagai aparatur negara. Kepatuhan ini menjadi penting untuk ditanamkan pada setiap ASN untuk menciptakan obyektivitas pelayanan publik terbaik bagi masyarakat.

Setiap peserta harus memahami bentuk-bentuk korupsi. Dengan demikian akan dimungkinkan praktik-praktik korupsi yg terjadi selama ini di lingkungan birokrasi akan semakin dapat dikendalikan untuk bisa zero corruption.

Pada kesempatan yg sama, Master Yudi juga mengajak semua peserta untuk menjadikan perilaku-perilaku anti korupsi sebagai budaya kerja yang baik. Bekerja dengan jujur dan mengedepankan integritas diri yang terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Isi Pelatihan di Balai Pelatihan Kesehatan DIY, Master Ulis dari PAKSIJI DIY sampaikan materi Antikorupsi

Master Ulis Sulistianto bersama para peserta pelatihan

ada hari Senin tanggal 27 Mei 2024 Master Ulis Sulistiyanto menyampaikan Materi anti korupsi.
Pembelajaran anti korupsi disampaikan pada pelatihan bagi pelatih pelatihan dasar kader posyandu angkatan IV tahun 2024 di Balai Pelatihan Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta, materi yang sampaikan antara lain terdiri dari :

  1. Nilai-nilai Anti Korupsi
  2. Integritas
  3. Semangat Menumbuhkembangkan Antikorupsi dan pengetahuan Anti Korupsi
  4. Dampak Korupsi
    Peserta pelatihan berjumlah 30 orang terdiri ASN tenaga kesehatan Kabupaten Sleman, pembelajaran dimulai dengan membangun suasana yang menyenangkan dilanjutkan dengan penyampian materi dan diskusi tanya jawab, diakhiri dengan komitmen bersama untuk mencegah tindakan korupsi di instansinya masing-masing.
Master Ulis Sulistianto menyampaikan materi Anti Korupsi

Persiapkan Desa dan Kabupaten/Kota Antikorupsi , PAKSIJI bersama Inspektorat DIY selenggarakan workshop

Forum Penyuluh Anti Korupsi Sahabat Integritas Jogja Istimewa (Forum PAK SIJI DIY)  bersama dengan Inspektorat Provinsi DIY menyelenggarakan Work Shop dan koordinasi penguatan program antikorupsi dengan tema Menegakkan Integritas untuk Mewujudkan Desa dan Pemerintah Kabupaten/Kota Antikorupsi. Forum PAKSIJI adalah komunitas tempat bergabungnya PAKSI (Penyuluh Anti Korupsi) tersertifikasi KPK yang bertempat tinggal di Daerah Istimewa Yogyakarta. Para PAKSI ini berasal dari berbagai profesi, mereka telah dididik oleh KPK untuk menjadi relawan yang menyebarluaskan semangat antikorupsi  ke seluruh penjuru negeri.

Kegiatan workshop ini  diikuti oleh perwakilan dari berbagai instansi yang terkait. Dilaksanakan pada Rabu, 29 Mei 2024 bertempat di Kantor Inspektorat Provinsi DIY.  Kegiatan dihadiri 75 peserta berupa perangkat desa dan juga perwakilan berbagai instansi terkait.

Sebagai keynote speaker adalah Inspektur DIY Muhammad Setiadi, S. Pt. M. Acc. Setiadi menyampaikan tentang latar belakang dan kepentingan adanya Desa dan Kabupaten/kota anti korupsi.  Daerah Istimewa Yogyakarta telah menyeleksi dan mengirimkan Kabupaten Kulonprogo sebagai kabupaten anti korupsi. Sehingga oleh KPK telah dipilih 4 percontohan Kabupaten Anti korupsi di Indonesia. 4 Kabupaten tersebut adalah Kabupaten Kulonprogo Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Badung Provinsi Bali, Kabupaten Payakumbuh Provinsi Sumatera Barat, dan Kota Surakarta Provinsi Jawa Tengah. Kabupaten/Kota antikorupsi harus memenuhi 6 komponen kriteria penilaian yaitu Peningkatan Kualitas Pengawasan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Peningkatan Budaya Kerja Antikorupsi, Peningkatan Peran Serta Masyarakat dan Kearifan Lokal.

Sambutan disampaikan oleh Ketua Forum PAKSIJI DIY (Penyuluh Anti Korupsi Sahabat Integritas Jogja Istimewa)  Dr Totok Suharto, ST, M. SI. Dalam sambutannya Totok menyampaikan bahwa workshop ini merupakan kolaborasi Forum Penyuluh Antikorupsi dengan Inspektorat DIY dalam menumbuhkembangkan semangat mewujudkan Pemerintahan Daerah, Desa, Kalurahan Antikorupsi

Kegiatan diisi oleh 3 narasumber yaitu  Eko Suhargono,  SIP purnakarya dari Dinas Sosial Kab Sleman, Dr Sumaryati. SH, M. Hum. Dosen Universitas Ahmad Dahlan, dan juga Hartana, SH, MH dari Inspektorat Kab Bantul. Semua narasumber adalah juga Penyuluh Antikorupsi dari PAKSIJI DIY.  Kegiatan dihadiri 75 peserta berupa perangkat desa dan juga perwakilan berbagai instansi terkait.

Dalam paparannya Eko Suhargono menyampaikan mengapa integritas penting bagi ASN , bagi organisasi,  dan juga bagi pelayanan publik. Sedangkan Sumaryati menyampaikan mengenai bagaimana kriteria desa anti korupsi dan juga kabupaten/kota antikorupsi.  Selain itu juga menyampaikan berbagai hal lain antaranya mengenai korupsi kebijakan  dan etika birokratis. Hartana menyoroti dari sudut pandang hukum. Aspek hukum dalam menegakkan integritas untuk mewujudkan desa dan  pemerintah kab/kota antikorupsi. (nrs)

Seminar Nasional Pendidikan Antikorupsi Dan Launching Buku Pendidikan Karakter Antikorupsi dengan Tema Literasi Pendidikan Antikorupsi: Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Untuk melaksanakan amanah negara berupa penyebarluasan semangat anti korupsi ke seluruh masyarakat, sekaligus dalam rangka menyemarakkan Hari Pendidikan Nasional maka PAKSIJI bekerjasama dengan Inspektorat DIY melaksanakan kegiatan Seminar Nasional Pendidikan Antikorupsi dan Launching Buku Pendidikan Karakter Antikorupsi dengan Tema Literasi Pendidikan Antikorupsi: Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Kegiatan dilaksanakan.pada Rabu, 17 Mei 2023 di Gedung Inspektorat DIY..

Kegiatan ini dilaksanakan dalam 2 bagian, bagian 1 pagi hingga siang hari. Diawali dengan sambutan dari Ketua PAKSIJI Dr. Totok Suharto, ST, M. Si. yang menyampaikan mengenai peran serta kita semua dalam pendidikan, terutama pendidikan anti korupsi. Launching buku ini sekaligus menjadi media perbaikan karakter generasi muda, agar mereka tumbuh menjadi generasi muda yang anti korupsi. Selanjutnya pembicara juga Keynote Speech dari Inspektorat DIY sekaligus membuka kegiatan disampaikan oleh Sekretaris Inspektorat DIY Totok Purwoirawan, SKP, M. Acc. Dalam sambutannya Totok menyampaikan bahwa salah satu dari strategi trisula pemberantasan korupsi adalah Sula Pendidikan yang digalakkan dengan kampanye dan edukasi untuk menyamakan pemahaman dan persepsi masyarakat tentang tindak pidana korupsi, bahwa korupsi berdampak buruk dan harus diperangi bersama. Pendidikan antikorupsi merupakan salah satu strategi pemberantasan korupsi karena dapat menciptakan ekosistem budaya antikorupsi dalam membangun karakter generasi muda. Lembaga pendidikan menjadi salah satu wahana strategis dalam rangka menyuarakan kebaikan serta membekali generasi muda yang bebas korupsi dan merupakan basis pendidikan karakter generasi muda Indonesia untuk jangka panjang. Sangat penting menanamkan pendidikan anti korupsi secara berkesinambungan.
Kemudian dilangsungkan diskusi dengan narasumber dari KPK. Mewakili KPK adalah Sugiharto, SE selaku Kasatgas Pemberdayaan Direktorat Diklat Antikorupsi KPK RI yang menyampaikan materi mengenai Lembaga KPK, dari mulai struktur kelembagaan, strategi pencegahan korupsi, hingga rencana program KPK pada tahun 2023.
Kemudian paparan dua narasumber yaitu Dr Suyadi, M. Pd. dan Suyitno, M. Pd. Keduanya adalah Penyuluh Anti Korupsi dari PAKSIJI. Narasumber membahas tentang pendidikan anti korupsi di sekolah dari jenjang SD-SMA. Sekaligus launching buku yang telah disusun oleh narasumber berupa buku Pendidikan Karakter Anti Korupsi – Proyek Penguatan Pelajar Pancasila di berbagai jenjang pendidikan. Dari tingkat SD/MI, SMP/MTs, hingga jenjang SMA/MA/SMK.
Bagian 2 dilanjutkan dari siang hingga sore hari. Dalam sesi ini disampaikan dari narasumber yaitu Jamila Lestyowati, SE, M. Si. yang menyampaikan paparannya tentang Teknik menulis pengalaman. Kemudian narasumber berikutnya Ir Aniek Juliarini menyampaikan mengenai materi Strategi Menerbitkan Buku. Terakhir Joko Irawan Mumpuni dari Penerbit Andi menjadi narasumber dari praktisi penerbitan buku, yang menyampaikan mengenai serba serbi penerbitan buku dan teknik menulis yang cepat, praktis, dan mudah..
Kegiatan dilakukan secara daring dan luring. Kegiatan luring dilaksanakan di Gedung Inspektorat DIY jalan Cendawan Yogyakarta. Sedangkan kegiatan daring dilaksanakan melalui zoom meeting dan live youtube. Dalam kegiatan luring yang dilaksanakan di Gedung Inspektorat DIY hadir 64 peserta, sedangkan dalam kegiatan daring melalui zoom meeting dan youtube live, tercatat hadir 150 peserta. (Humas PAKSIJI)

Master Heni Dwi Utari menjadi Narasumber di Balai Pelatihan Kesehatan DIY

#semangatpagisahabatintegritasjogja

Master Heni Dwi Untari bersama seluruh peserta pelatihan

Dalam Pelatihan Penanggulangan Zoonosis bagi Pengelola Program Zoonosis yang dilaksanakan pada pada Selasa 14 Maret 2023. Master Heni Dwi Untari Penyuluh Anti Korupsi sekaligus Sekretaris PAKSIJI DIY menjadi salah satu pemateri. Dalam kegiatam tersebut Master Heni mengajar Materi Antikorupsi dengan bobot 3 JP (jam pelajaran) di Bapelkes Dinas Kesehatan (Diskes) DIY.

Kegiatan pelatihan tersebut dilaksanakan secara luring atau tatap muka dan diikuti 30 peserta. Peserta adalah perwakilan dari Petugas Kesehatan dari Kabupaten Kulon Progo dan Gunungkidul dan diselenggarakan di Balai Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Salut kami sampaikan kepada Balai Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang telah mewujudkan perlawanan terhadap korupsi dengan memasukkan mata pelatihan materi anti korupsi. Sehingga menunjukkan kesungguhan Dinas Kesehatan DIY dalam menjadikan seluruh instansi dan jajaran karyawannya menjadi bersih dan bebas dari korupsi.

Semangat selalu master 💪 (nrs)